Kamis, 21 Mei 2009

Bahaya Ghibah

Bergunjing (ghibah) atau yang lebih dikenal sekarang dengan kata "Gosip" merupakan hal yang biasa dijaman sekarang ini, bahkan makin disemarakkan dengan acara di televisi yang dikenal dengan acara "infotainment". Di acara tersebut dapat dengan mudah kita mengetahui keburukan-keburukan orang lain, padahal banyak kerugian yang akan menimpa diri kita.

Bergunjing ataupun berprasangka buruk adalah salah satu ujian Allah di jalur hablum minannas. Hindarilah membaca ataupun mendengar segala macam gosip mengenai diri seseorang yang menjurus ke prasangka buruk dan sejenisnya. Karena hal ini dapat menggoda kita untuk menggunjingkannya.

Rasulullah saw. menegaskan pengertian bergunjing sebagai berikut:“Tahukah kalian apa ghibah itu?”. Mereka menjawab: “Hanya Allah dan Rasul-Nya yang tahu”. Maka beliau bersabda, menjelaskan: “Memperbincangkan saudaramu tentang apa yang tak disukainya”. Lalu Tanya mereka pula: “Kalau yang diperbincangkan itu benar, ya, Rasulullah?”. Rasulullah menjawab: “Kalau yang diceritakan itu benar, maka engkau telah melakukan ghibah terhadap saudaramu itu. Kalau yang dibicarakan itu tidak benar, maka engkau telah melakukan kepalsuan terhadap saudaramu”.

Diriwayatkan sebuah hadits dari Jabir bin Abdullah r.a., bahwa Nabi saw bersabda : "Hindarilah mengunjing, karena mengunjing itu lebih berat (siksanya) dari berzina". Para Sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, apa alasannya mengunjing itu lebih berat dari berzina?" Nabi bersabda, "sesungguhnya seorang lelaki yang telah berzina lalu ia mau bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya. Tetapi orang yang mengunjing, Allah tidak akan mengampuni sebelum orang yang digunjingkannya itu mengampuninya".

Diriwayatkan pula, ada seseorang yang pada hari kiamat diberikan kepadanya buku catatan amalnya. Lalu dia tidak melihat di dalamnya catatan amal kebajikannya, maka dia berkata, “Ya Tuhanku, dimanakah amal shalatku, puasaku dan amal ketaatanku?” Maka dikatakan kepadanya, “Hilang seluruh amal kebaikanmu, lantaran kamu mempergunjingkan manusia.” Diberikan pula buku catatan amal seorang lelaki lainnya yang diterima dengan tangan kanannya. Lalu dia melihat amal-amal kebaikannya yang tidak pernah dilakukannya, maka diucapkan kepadanya: “Inilah catatan amal-amal kebaikan manusia yang telah mempergunjingkanmu, sedang kamu tidak menyadarinya.”

Abu Hurairah r.a. telah mendengar Rasululah saw bersabda : "Sungguh adakalanya seorang hamba berbicara sepatah kata yang tidak diperhatikan, tiba-tiba ia tergelincir kedalam neraka oleh kalimat itu lebih jauh dari jarak antara timur dengan barat." (HR. Bukhari, Muslim).

Anas r.a. berkata : Rasulullah saw bersabda : "Ketika saya di mi`raj-kan, saya telah melihat suatu kaum yang berkuku tembaga yang digunakan mencakar muka dan dada mereka sendiri, maka saya bertanya pada Jibril : Siapakah mereka itu? Jawabnya : Mereka yang memakan daging orang lain dan mencela kehormatan orang lain (ghibah)". (HR. Abu Dawud).

Allah berfirman dalam Al-quran, "(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggap itu suatu yang ringan saja. Padahal itu pada sisi Allah besar. (An-Nuur (24):15)

Dalam suatu hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah saw. Bersabda, “ Orang yang menutup aib orang lain di dunia, niscaya Allah menutup aibnya pula kelak di hari kiamat.”

Abu Darda r.a. berkata : Bersabda Nabi : "Siapa yang mempertahankan kehormatan saudaranya yang akan dicemarkan orang, maka Allah akan menolak api neraka dari mukanya di hari kiamat". (At-Tirmidzi).

Rasulullah saw. bersabda, “Menggunjing itu memang lezat rasanya di dunia, tetapi dapat mengantarkanmu ke neraka di akhirat kelak”.

Dianjurkan pada siapa yang mendengar ghibah (gosip) supaya menolak atau menegur atau meninggalkan majelis.

Bergunjing atau ghibah itu dibolehkan jika disertai dengan maksud-maksud yang baik (yang tidak bisa tercapai kecuali dengan ghibah itu). Yang termasuk dengan ghibah yang dibolehkan :

1. Dalam rangka kezaliman agar supaya dapat dibela oleh seorang yang mampu menghilangkan kezaliman itu.
2. Jika dijadikan bahan untuk merubah sesuatu kemungkaran dengan menyebut-nyebut kejelekan seseorang kepada penguasa yang (sebenarnya) mampu mengadakan tindakan perbaikan.
3. Di dalam mahkamah, seorang yang mengajukan perkara boleh melaporkan kepada hakim bahwa ia telah dianiaya oleh seorang penguasa yang (sebenarnya) mampu mengadakan tindakan perbaikan.
4. Memberi peringatan kepada kaum Muslimin tentang suatu kejahatan atau bahaya yang mungkin akan mengenai seseorang; misalnya menuduh saksi-saksi tidak adil, atau memperingatkan seseorang yang akan melangsungkan pernikahan bahwa calon pengantinnya adalah seorang yang mempunyai cacat budi pekertinya, atau mempunyai penyakit yang menular.
5. Bila orang yang diumpat itu terang-terangan melakukan dosa di muka umum.
6. Mengenalkan seseorang dengan sebutan yang kurang baik, seperti a’war (orang yang matanya buta sebelah) jika tidak mungkin memperkenalkannya kecuali dengan nama itu.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar